Nasional . 14/11/2025, 11:35 WIB

Dinkes DKI Sebut Penolakan Warga Badui di Rumah Sakit Tidak Terbukti

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” kata Ani.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat.

"Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com