Nasional . 14/11/2025, 20:22 WIB

Prabowo Siapkan Gelombang Baru Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, Siapa yang Berpotensi Mendapatkan?

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Kategori ini disebut menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya kasus ITE yang sebelumnya menuai kritik publik.

4. Kelompok berkebutuhan khusus

Meliputi:

  • ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa)

  • Penyandang disabilitas intelektual

  • Pasien dengan penyakit berat

  • Lansia di atas 70 tahun

Usulan ini dinilai sejalan dengan prinsip kemanusiaan serta meme­nui keadilan substantif bagi kelompok rentan.

Meskipun memberikan ruang amnesti yang lebih luas, Yusril menegaskan bahwa pemerintah harus sangat berhati-hati dalam menentukan nama-nama yang benar-benar layak mendapatkan pengampunan.

“Amnesti dan abolisi ini sifatnya perorangan, bukan kelembagaan. Jadi kita harus teliti agar tidak salah sasaran,” ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan kepastian hukum, khususnya bagi individu yang lama berstatus tersangka tanpa kejelasan proses hukum.

Kebijakan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi versi pemerintahan Prabowo disebut sebagai bagian dari agenda besar konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional.

Dalam konteks ini, pemerintah ingin mengurangi beban sistem peradilan pidana, memperbaiki tata kelola pemasyarakatan, dan memastikan bahwa hak-hak warga tetap terjaga, sekaligus memperhatikan keamanan dan kepentingan nasional.

“Langkah ini tidak hanya sekadar pengampunan, tapi bagian dari konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional,” tegas Yusril.

Sinyal Reformasi Hukum Besar-Besaran

Jika kebijakan ini berjalan lancar, Indonesia bisa melihat gelombang perubahan besar dalam:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com