Nasional . 15/11/2025, 17:05 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Di sisi lain, Pemerintah dan operator penerbangan juga menyepakati beberapa insentif tarif selama musim Nataru. Program tersebut meliputi:
“Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” kata Lukman.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media