Ekonomi . 15/11/2025, 18:23 WIB

Tak Lagi Dimusnahkan, Purbaya Bakal Cacah dan Daur Ulang Pakain Bekas Impor Ilegal untuk UMKM

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Lewat skema ini, UMKM di sektor tekstil, kerajinan, hingga industri kreatif bisa mendapatkan bahan dengan harga jauh lebih rendah — sehingga daya saing produk dalam negeri diharapkan ikut meningkat.

Langkah pemerintah ini sebenarnya sudah searah dengan rekomendasi AGTI sejak awal November 2025.

Pada 4 November, Purbaya menghadiri audiensi dengan AGTI, di mana asosiasi itu mendorong solusi daur ulang poliester dan material tekstil lainnya untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menerapkan prinsip ramah lingkungan.

Daur ulang, menurut AGTI, menjadi solusi yang lebih futuristik dibanding pemusnahan tradisional — terutama karena bahan tekstil masih bisa diolah kembali menjadi serat, benang, atau produk kreatif.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com