Hukum dan Kriminal . 17/11/2025, 18:33 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat negara, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani kini menjadi pusat perhatian.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi resmi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam riwayat pendidikannya.
Pelaporan itu dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, dengan klaim bahwa mereka telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah program doktor milik Arsul.
Namun, benarkah demikian? Bagaimana rekam jejak pendidikan Arsul Sani sebenarnya?
Arsul Sani bukan nama baru dalam dunia politik dan hukum Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam pendidikan yang panjang dan beragam, baik di dalam maupun luar negeri. Berikut rangkuman perjalanan akademiknya:
SD Muhammadiyah Pekajangan
Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung, Kedungwuni, Pekalongan
1982–1987: Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI)
1997 : Belajar Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, dengan beasiswa AOTS-Japan
2006 : Lulus graduate certificate module dari University of Cambridge, Inggris (Managing the Information and the Market)
2007 : Magister Corporate Communication, London School of Public Relations (LSPR), Jakarta
2009 : Lulus fellowship arbitration courses, UK; pernah menjadi anggota CIArb London–UK, SIArb, dan International Bar Association (IBA)
Program doktor Arsul dimulai di:
Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia
Kemudian dilanjutkan di:
Collegium Humanum, Warsawa – Polandia
PT.Portal Indonesia Media