Ekonomi . 17/11/2025, 19:28 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kepala BPOM RI tegaskan klaim "air pegunungan" pada AMDK sudah diverifikasi ketat. BPOM juga bantah hoaks warna tutup botol! Waspada disinformasi air mineral!
Isu mengenai keaslian dan sumber air mineral dalam kemasan (AMDK) kembali memicu kegaduhan luar biasa di tengah masyarakat. Perdebatan publik memanas terkait klaim glowing seperti 'air pegunungan' yang tertera pada label kemasan, ditambah kekhawatiran tentang proses pengambilan air oleh industri.
Namun, Anda tidak perlu khawatir lagi! Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, dr. Taruna Ikrar, memberikan penegasan yang sangat penting. BPOM menjamin bahwa setiap produk AMDK yang sudah mengantongi Izin Edar dan label Standar Nasional Indonesia (SNI), berarti produk tersebut telah melewati proses verifikasi dan pengujian mutu yang super ketat.
Artinya, klaim 'air dari pegunungan' yang Anda baca di label itu bukan klaim sembarangan!
Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, dengan tegas menjelaskan bahwa klaim seperti "air dari pegunungan" tidak BPOM berikan secara cuma-cuma. Proses pemberian izin edar mewajibkan industri menjalani verifikasi yang menyeluruh untuk memastikan kebenaran mutlak informasi yang dicantumkan pada label kemasan.
"Sebelum mencantumkan label, ada aturan di peraturan BPOM tentang pelabelan. Jadi tidak sekonyong-konyong kami memberikan izin label 'ini air dari pegunungan', 'ini air dari mana'. Ada verifikasinya," tegas Taruna pada Senin (17/11/2025).
Verifikasi ini memastikan bahwa sumber air yang digunakan oleh industri sesuai 100% dengan yang mereka klaim. Selain itu, sumber air harus memenuhi seluruh persyaratan kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh regulator.
Taruna memberikan kunci penting bagi konsumen: "Produsen yang sudah mencantumkan label air dari pegunungan dan memiliki izin edar dari BPOM berarti sudah terverifikasi." Jadi, Anda bisa tenang saat mengonsumsi air tersebut!
Selain isu sumber air, ada satu lagi disinformasi viral di media sosial yang sering membuat konsumen ragu: klaim bahwa perbedaan warna pada tutup botol AMDK menandakan perbedaan jenis air (misalnya, air olahan kimia vs. air mineral asli).
BPOM langsung membantah klaim yang menyesatkan ini dengan sangat tegas.
BPOM menjelaskan bahwa tidak ada hubungan sama sekali antara warna tutup botol dengan kandungan atau sumber air yang ada di dalamnya.
Warna Itu Desain: Warna dan desain tutup botol adalah keputusan dan bagian dari branding masing-masing produsen AMDK. Produsen bebas memilih warna apa pun yang mereka suka.
Regulasi BPOM: BPOM tidak pernah menetapkan regulasi yang membedakan warna tutup botol berdasarkan jenis atau sumber air tertentu.
PT.Portal Indonesia Media