Politik . 18/11/2025, 17:42 WIB

Alasan DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Meski begitu, ia belum merinci tugas teknis panja, apakah fokus pada legislasi, pengawasan, atau gabungan keduanya.

Supremasi Hukum Jadi Target Utama Panja

Anggota Komisi III DPR Abdullah menegaskan bahwa panja ini akan menjadi instrumen untuk mengembalikan supremasi hukum yang selama ini dirasa melemah.

Menurut politisi PKB tersebut, panja juga akan menjadi wadah aspirasi masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan, hingga evaluasi terhadap:

  • kinerja polisi,

  • kinerja jaksa,

  • kinerja hakim.

  • Abdullah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara ketiga lembaga penegak hukum itu. Menurutnya, selama ini ketiga institusi tersebut sering terlihat bekerja sendiri-sendiri sehingga berdampak buruk pada rakyat yang sedang mencari keadilan.

    Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan diharapkan menjadi titik balik. DPR menyadari bahwa ketiga lembaga penegak hukum itu selama ini kurang harmonis dalam menjalankan perannya.

    Ketika polisi melakukan penyidikan, jaksa melakukan penuntutan, dan hakim mengambil keputusan, idealnya semua berjalan dalam ritme yang sama. Namun dalam praktiknya, banyak kasus yang tersendat hanya karena koordinasi buruk.

    Abdullah menegaskan bahwa panja nantinya akan menilai:

    Share artikel ini :

    TERKINI

    TERPOPULER

               
    © 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

    PT.Portal Indonesia Media

    Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

    Telephone: 021-2212-6982

    Email:fajarindonesianetwork@gmail.com