Politik . 18/11/2025, 17:42 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Anggota Komisi III DPR Abdullah menegaskan bahwa panja ini akan menjadi instrumen untuk mengembalikan supremasi hukum yang selama ini dirasa melemah.
“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujarnya.
Menurut politisi PKB tersebut, panja juga akan menjadi wadah aspirasi masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan, hingga evaluasi terhadap:
kinerja polisi,
kinerja jaksa,
kinerja hakim.
Abdullah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara ketiga lembaga penegak hukum itu. Menurutnya, selama ini ketiga institusi tersebut sering terlihat bekerja sendiri-sendiri sehingga berdampak buruk pada rakyat yang sedang mencari keadilan.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi.”
Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan diharapkan menjadi titik balik. DPR menyadari bahwa ketiga lembaga penegak hukum itu selama ini kurang harmonis dalam menjalankan perannya.
Ketika polisi melakukan penyidikan, jaksa melakukan penuntutan, dan hakim mengambil keputusan, idealnya semua berjalan dalam ritme yang sama. Namun dalam praktiknya, banyak kasus yang tersendat hanya karena koordinasi buruk.
Abdullah menegaskan bahwa panja nantinya akan menilai:
Profesionalisme aparat
Mekanisme pengawasan internal
Prosedur penanganan perkara
Efektivitas sistem peradilan pidana terpadu
Pembentukan panja ini sejalan dengan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan reformasi hukum sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
Abdullah menyebut bahwa panja akan bekerja secara teknis maupun substantif untuk menyerap sebanyak mungkin aspirasi, guna mempercepat pembenahan menyeluruh.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media