Politik . 18/11/2025, 17:42 WIB

Alasan DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Panja nantinya mengatur detail kerjanya baik secara teknis maupun substansi untuk dapat seefektif mungkin menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu bagaimana panja ini bekerja dan sejauh mana langkah ini akan membawa perubahan nyata. Publik berharap:

  • Tidak ada lagi perkara yang diperlakukan berbeda karena jabatan atau kekayaan

  • Tidak ada lagi mafia kasus

  • Tidak ada lagi kriminalisasi rakyat kecil

  • Tidak ada lagi putusan aneh yang menguntungkan pihak tertentu

Panja diharapkan menjadi cahaya awal menuju sistem hukum yang:

  • adil,

  • transparan,

  • akuntabel,

  • dan berpihak pada rakyat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com