Megapolitan . 18/11/2025, 20:44 WIB

Berikut Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Polresta Tangerang 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang sejak Senin (17/11/2025). Pada hari pertama polisi menjaring puluhan pengendara. Tercatat, 53 pengendara diberi teguran.

"Tidak menggunakan helm SNI 3 pelanggaran, ETLE Statis 4 pelanggaran, dan tilang manual  3 pelanggaran," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar.

Zaeni menerangkan, pelaksanaan Operasi Zebra merupakan upaya untuk mengajak masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara. Selain itu, Operasi yang juga diisi dengan edukasi dan imbauan juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Sehingga diharapkan bisa berdampak terhadap menurunnya angka kecelakaan," ucap Zaeni.

Langkah mengedepankan edukasi dan imbauan, kata Zaeni, adalah arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Meski demikian, lanjut Zaeni, petugas juga tetap tidak mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran, terutama yang membahayakan keselamatan.

"Operasi Zebra bukan sekadar penegakkan hukum, melainkan ajakan untuk menjadi pengendara yang berbudaya, yaitu yang tertib, berempati, dan mengutamakan keselamatan," tandas Zaeni.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com