Hukum dan Kriminal . 18/11/2025, 14:58 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Saksi-saksi dengan cepat mengamankan pelaku RS beserta sangkur yang menjadi senjata tajam, sebelum menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati yang langsung tiba di lokasi.
Polisi memastikan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku RS kini disangkakan pasal berlapis yang menunjukkan niat jahat dan keseriusan tindakannya:
Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif yang lebih spesifik dan hubungan detail antara pelaku dan para korban untuk memastikan semua fakta terungkap tuntas. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang bahaya emosi yang tidak terkontrol dan potensi kekerasan yang mengintai. - Rafi Adhi/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media