Ekonomi . 19/11/2025, 11:02 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali bergerak naik dan bikin banyak investor buru-buru mengecek portofolionya. Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada Rabu, 19 November 2025, harga emas batangan melesat Rp21.000 dan kini berada di level Rp2.343.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.322.000 per gram. Kenaikan ini membuat pasar emas semakin panas karena tren penguatan harga sering memicu aksi beli mendadak dari para pemburu aset safe haven.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali ikut merangkak naik ke Rp2.204.000 per gram. Kenaikan buyback ini biasanya jadi sinyal kuat bahwa permintaan emas sedang meningkat, entah karena faktor ekonomi global atau pergerakan pasar yang sensitif terhadap isu risiko.
Menariknya, Antam menawarkan emas dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pilihan ini memberi ruang bagi investor pemula maupun kolektor berpengalaman untuk menyesuaikan strategi belinya. Semakin besar pecahannya, biasanya harga per gram lebih efisien dan cocok untuk mereka yang ingin menyimpan emas jangka panjang.
Saat harga emas melambung, banyak orang fokus ke cuan. Padahal, aspek pajak juga wajib dipahami. Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas, baik jual maupun beli, punya ketentuan pajak yang berbeda.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
Nominal pajak tersebut langsung terpotong dari total nilai buyback, jadi pembeli nggak perlu mengurus tambahan administrasi. Ini penting bagi investor yang rutin melepas emas untuk kebutuhan likuiditas.
Berikut update lengkap harga emas batangan semua pecahan berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global, terutama pergerakan dolar AS dan sentimen risiko dunia.
Selain jual kembali, pembelian emas juga kena pajak PPh 22 sesuai aturan yang sama. Besarannya adalah:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media