Ekonomi . 19/11/2025, 21:49 WIB

HEBOH! Menkeu Purbaya Tetapkan Bea Keluar Emas 15% Mulai 2026, Ekonom Warning: Hati-Hati Harga Emas Lokal Jeblok!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Struktur tarif yang berjenjang ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan saat harga emas global sedang tinggi. Namun, sekali lagi, kehati-hatian dalam implementasi PMK bea keluar emas yang akan terbit November 2025 ini mutlak diperlukan. Keputusan ini akan menjadi ujian bagi Kemenkeu untuk menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan negara dan menjaga stabilitas serta kelangsungan pasar emas lokal. - Bianca Khairunnisa/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com