Ratusan Pelanggar Kena Sikat Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan

news.fin.co.id - 19/11/2025, 16:46 WIB

Ratusan Pelanggar Kena Sikat Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan

Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan tuntaskan 497 pelanggar ETLE. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

fin.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menegaskan komitmennya menertibkan lalu lintas melalui Operasi Zebra Jaya 2025. Pada hari ketiga pelaksanaan operasi yang digelar sejak 17 November, polisi berhasil menindak 497 pelanggar lalu lintas. Data ini diungkap langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, saat ditemui di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

"Sudah 497 yang sudah divalidasi untuk pelanggaran yang tercakup di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile wilayah Jakarta Selatan," ujar Mujiyanto. Angka ini menunjukkan tren meningkatnya kesadaran pengendara, namun masih ada yang abai terhadap aturan berlalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 di hari ketiga terpusat di kawasan Jalan Fatmawati, dengan metode yang sama seperti hari-hari sebelumnya, yakni pendekatan preemtif dan preventif. Personel gabungan dikerahkan untuk memberikan imbauan sekaligus melakukan pengawasan ketat sepanjang ruas jalan sejak pagi hingga sore. Strategi ini dirancang untuk menekan pelanggaran sebelum menimbulkan potensi kecelakaan.

Mujiyanto menjelaskan, Operasi Zebra Jaya 2025 memiliki tujuh target operasi. Beberapa pelanggaran bisa ditindak secara konvensional, seperti penggunaan knalpot “brong” dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Namun, sebagian besar pelanggaran berhasil terdeteksi melalui ETLE Mobile, terutama terkait tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Dari ketiga kategori ini, pelanggaran helm dan sabuk keselamatan menempati porsi terbanyak.

Advertisement

Polisi menekankan, setiap pelanggar akan diberikan teguran dan imbauan agar segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku. Salah satu poin yang paling disorot adalah pemasangan plat nomor kendaraan. Mujiyanto menegaskan, "Plat nomor itu wajib dipasang. Walaupun ETLE masih bisa merekam dari plat depan, tetap harus dipasang depan dan belakang sesuai aturan,"

Selain penegakan aturan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan sejumlah pelanggaran. Fokus utama meliputi:

  • Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
  • Pengendara roda dua di bawah umur.
  • Kecepatan melebihi batas yang ditentukan.
  • Pelanggaran terkait TNKB, termasuk penggunaan pelat TNI dan Polri yang tidak sesuai ketentuan.

Strategi ETLE Mobile dianggap efektif karena mampu mendeteksi pelanggaran secara real-time, bahkan saat kendaraan melintas dengan cepat. Hal ini membuat pengawasan lebih merata, tanpa tergantung pada kehadiran fisik polisi di setiap titik jalan.

Keberhasilan menindak 497 pelanggar di hari ketiga menegaskan bahwa meski teknologi membantu, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci. Polisi berharap masyarakat tidak hanya takut ditilang, tetapi juga secara aktif mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. (ANT)

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID