Wacana KRL 24 Jam Mencuat, DPR Minta Kemenhub Hitung Matang Biaya dan Kebutuhan

news.fin.co.id - 19/11/2025, 20:07 WIB

Wacana KRL 24 Jam Mencuat, DPR Minta Kemenhub Hitung Matang Biaya dan Kebutuhan

KAI Commuter memprediksi pergerakan penumpang tembus 19 juta di musim libur nataru (Sabrina/Disway)

fin.co.id - Rencana pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) selama 24 jam kembali menjadi sorotan setelah sejumlah karyawan dan buruh terpaksa bermalam di Stasiun Cikarang karena tidak ada layanan perjalanan pada larut malam.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum kebijakan KRL beroperasi nonstop benar-benar diterapkan.

Ia menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus mempertimbangkan berbagai aspek secara detail, terutama biaya operasional dan efektivitas layanan, sebelum mengambil keputusan. Koordinasi intensif antara Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) disebut menjadi elemen krusial.

"Kemenhub perlu berkoordinasi dengan PT KAI dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun sisi pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama," ujar Syafiuddin di Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Advertisement

Meski begitu, ia mengakui bahwa kebutuhan masyarakat terhadap transportasi malam hari tetap ada. Karena itu, menurutnya, pengoperasian KRL 24 jam tidak harus langsung diterapkan di seluruh jalur.

"Bisa saja ada jalur tertentu yang dioperasikan 24 jam, terutama yang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari. Namun semua itu tentu bergantung pada hasil kajian Kemenhub dan PT KAI," tambahnya.

Syafiuddin berharap kajian pemerintah dapat menghasilkan kebijakan transportasi publik yang responsif, efisien, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, penggunaan anggaran, dan keselamatan operasional.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID