Nasional . 20/11/2025, 18:08 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dijadwalkan mengumumkan UMP 2026 pada 21 November 2025.
Serikat buruh bahkan sudah menyiapkan aksi lanjutan apabila penetapan UMP tidak sesuai harapan.
Tuntutan buruh agar UMP naik menjadi Rp 6 juta menjadi isu panas menjelang penetapan resmi, terutama karena ekonomi Indonesia masih dalam fase pemulihan dan banyak pengusaha mengaku masih berjuang menstabilkan arus kas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media