Nasional . 20/11/2025, 10:41 WIB

DPR Bantah Isu Polri Jadi ‘Superpower’ dalam KUHAP Baru, Habiburokhman: Itu Tidak Benar!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Koalisi masyarakat sipil mengatakan aturan ini terlalu sentralistik dan dapat menjadikan Polri memiliki kontrol sangat besar atas seluruh proses penyidikan.

“Semua PPNS dan Penyidik Khusus diletakkan di bawah koordinasi Polisi, menjadikan Polri lembaga superpower,” kata Koalisi.

Para pengkritik KUHAP baru menilai bahwa Polri seharusnya memperbaiki banyak persoalan internal terlebih dahulu, mulai dari:

  • tingginya tunggakan kasus setiap tahun,

  • lambatnya tindak lanjut laporan masyarakat,

  • hingga rendahnya pengawasan mekanisme penyidikan.

Dengan kondisi tersebut, mereka khawatir pemberian kewenangan lebih besar justru berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com