Hukum dan Kriminal . 20/11/2025, 15:37 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Apapun itu adalah bentuk kecintaan terhadap kami, jadi kami juga sangat mengapresiasi itu tentu saja dengan petunjuk dari para kuasa hukum kami. Kami akan melakukan sesuai dengan kuasa hukum," jelasnya.
Ketika ditanya kesiapan mengikuti mediasi, Roy meminta semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut. "Ya, tunggu saja. Kami juga menunggu saran dari kuasa hukum," ujarnya.
(Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media