Ekonomi . 20/11/2025, 20:02 WIB

Sinyal Keras BI! Surat Utang SMF Resmi Jadi 'Amunisi Baru' Operasi Moneter, Likuiditas Perbankan Dijamin Melonjak!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Deputi Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa inisiatif perluasan underlying repo menggunakan obligasi dan sukuk korporasi SMF adalah implementasi langsung dari amanat UU P2SK. Tujuan utama BI, yaitu mencapai stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, dan memelihara stabilitas sistem keuangan, dilakukan demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Destry menjelaskan, UU P2SK memberikan kewenangan kepada BI untuk melakukan pengelolaan likuiditas melalui transaksi outright dan/atau repo SBN, dan/atau surat berharga berkualitas tinggi lainnya di pasar sekunder.

"Pasar repo di banyak negara sudah menjadi pengelolaan likuiditas utama yang menopang pasar surat berharga dan transmisi kebijakan moneter," ungkapnya. Di Indonesia, meskipun potensi repo sangat besar, penggunaannya masih harus ditingkatkan. Meskipun transaksi Repo telah naik signifikan dari Rp509 Miliar (2020) menjadi Rp17,5 Triliun (2025), BI melihat angka ini masih perlu ditingkatkan lagi.

Oleh karena itu, kebijakan perluasan underlying repo ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Dealer Utama PUVA (Pelaku Pasar Uang dan Valuta Asing) untuk menggairahkan aktivitas transaksi repo di pasar sekunder dengan menggunakan surat berharga korporasi.

Wamenkeu: Repo SMF Ciptakan Likuiditas Raksasa di Sektor Perumahan!

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memberikan pandangan dari sisi fiskal. Ia menyebut sektor perumahan sebagai sektor penting yang berperan besar dalam menggerakkan ekonomi dan menciptakan multiplier effect.

Suahasil menekankan bahwa pemerintah, melalui APBN, menyediakan likuiditas untuk rumah bersubsidi. Namun, pemerintah sangat berharap likuiditas APBN ini dapat dikombinasikan dan didukung oleh likuiditas dari pasar modal dan pemilik likuiditas lainnya.

“Kita berharap bahwa sektor perumahan ini bisa kita kembangkan lebih pesat lagi, lebih besar. Keberadaan PT SMF menghubungkan dengan sektor keuangan yang lain, saat ini surat berharga PT SMF dapat direpokan, dan moga-moga ini menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi dalam perekonomian kita,” ungkapnya.

Kesimpulannya, penetapan Surat Utang SMF sebagai underlying REPO BI adalah gebrakan strategis yang tidak hanya mengamankan likuiditas perbankan tetapi juga menjamin ketersediaan dana jangka panjang yang stabil untuk sektor perumahan. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi otoritas moneter dan fiskal bekerja keras untuk menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Jika Anda investor atau pelaku bisnis properti, ini adalah sinyal bahwa pendanaan KPR ke depan akan semakin stabil dan meluas! (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com