Ekonomi . 20/11/2025, 10:29 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — Kabar gembira buat para pemburu cuan dan healing! PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), pengelola Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), baru saja merampungkan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk segmen vital: Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 13 kilometer. Ini sinyal keras, jalan tol ini FIX segera beroperasi penuh!
Bayangkan, jalan sepanjang 13 km di Seksi 4 (Dolok Merawan-Pematang Siantar) ini sukses melewati "ujian negara" selama tiga hari penuh, dari Senin, 17 November 2025 hingga Rabu, 19 November 2025. Tim penguji dari Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, hingga BPJT, turun langsung membongkar habis setiap detail, mulai dari rambu, marka jalan, struktur jembatan, hingga kelengkapan administrasi operasional. Semuanya TUNTAS!
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, memastikan seluruh aspek keamanan dan keselamatan sudah STANDAR DEWA. "Seluruh rangkaian ULF sudah selesai! Kami hanya perlu evaluasi minor di lapangan. Kami optimis Sertifikat Laik Operasi (SLO) segera terbit," tegas Dindin.
Kepala Sub Direktorat PJBH, Fahmi Aldiamar, ikut berkomentar dan memuji potensi ruas tol ini. Menurutnya, ruas ini punya fungsi STRATEGIS banget karena jadi kunci utama dalam menghubungkan kawasan-kawasan penting, terutama Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba!
Anda wajib tahu fakta ini:
Hamawas tidak hanya membangun jalan, tapi juga membuat konektivitas fisik baru yang terintegrasi dengan sektor pariwisata, ekonomi, dan mobilitas.
Dindin Solakhuddin menutup, "ULF ini adalah langkah signifikan. Kami tidak hanya memastikan standar teknis, tetapi juga menghadirkan jalan tol yang mampu membuka peluang besar, mulai dari kemudahan mobilitas hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar ruas tol."
Tol Kutepat ini diproyeksikan jadi gerbang investasi baru yang mendorong pertumbuhan kawasan, memberikan kontribusi positif, dan tentunya membuat cuaca cuan di Sumatera Utara makin cerah!
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media