Nasional . 21/11/2025, 15:19 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.
Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah di Tanah Suci.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai Sabtu, 22 November 2025 melalui laman resmi: haji.go.id/petugas
Tahun ini, formasi yang dibuka mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dengan berbagai bidang yang dapat dipilih oleh peserta sesuai kualifikasi masing-masing.Formasi Petugas Haji 2026
Kemenhaj RI membuka dua kategori formasi, yaitu:
Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah
Akomodasi
Konsumsi
Transportasi
Bimbingan Ibadah
SISKOHAT
Setiap formasi memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan haji, mulai dari pelayanan akomodasi, pergerakan jemaah, administrasi data, hingga pembimbingan ibadah.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta PPIH 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah)
Tidak dalam keadaan hamil (untuk pendaftar wanita)
Berkomitmen penuh melayani jemaah haji
Memiliki integritas, rekam jejak baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pidana
Memiliki identitas kependudukan yang sah
Mendapat izin tertulis dari instansi asal (bagi ASN atau pegawai lembaga lain)
Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android/iOS
Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau Inggris
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas dalam tahun yang sama
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media