MISTERIUS! Sindikat Pakaian Bekas Internasional Rp4 MiliarTerbongkar! Siapa 'A yang Diburu Polisi!
Polda Metro Jaya kembali mengembangkan penyelidikan terkait penyelundupan 439 bal pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang.
fin.co.id - Polda Metro Jaya kembali mengembangkan penyelidikan terkait penyelundupan 439 bal pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang.
Pengungkapan ini dilakukan dalam dua kali penindakan di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Bandung Barat. Kini, penyidik tengah memburu seorang tokoh kunci berinisial A, yang diduga menjadi penanggung jawab aliran barang ilegal tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena nilai barang bukti mencapai Rp 4 miliar, serta menandai maraknya kembali praktik penyelundupan pakaian bekas (ballpress) yang sudah dilarang pemerintah karena merugikan industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga
Polisi Buru Sosok A, Diduga Dalang Operasi Ballpress
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Sitepu, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan saksi mengarah kuat pada keterlibatan A. Ia disebut berada di Surabaya dan berperan sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali distribusi pakaian bekas ilegal tersebut.
“Untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya,” ujar Edy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 21 November 2025.
Baca Juga
Edy menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri asal-muasal dan mekanisme masuknya pakaian bekas ini ke Indonesia. Dugaan sementara, barang masuk melalui jalur laut sebelum didistribusikan menggunakan truk ke sejumlah titik di Jakarta dan Jawa Barat.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan jalur masuknya barang ini,” tambahnya.
Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Periksa Saksi
Meski ratusan bal pakaian bekas berhasil diamankan, polisi menegaskan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Saat ini penyidik masih memeriksa para saksi yang diamankan dalam penindakan sebelumnya baik di Duren Sawit maupun di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
Langkah kehati-hatian ini dilakukan untuk memastikan setiap pihak yang terlibat bisa teridentifikasi secara akurat, termasuk alur logistik, jaringan distribusi, hingga pihak yang mengatur masuknya barang dari luar negeri.
Kronologi Pengungkapan 439 Bal Ballpress Ilegal
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla