Politik . 22/11/2025, 16:10 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Bagaimana mengambil keputusan kalau rakyat yang memecat? Bisa jadi nanti malah bingung, confused juga.”
Lebih jauh, ia menilai potensi konflik masyarakat sangat mungkin terjadi.
“Nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi terjadi keributan juga begitu.”
Mekanisme Saat Ini Dinilai Sudah Tepat
Darmadi menyatakan bahwa mekanisme pemecatan legislator yang berlaku saat ini sudah cukup adil dan terstruktur. Ada dua jalur utama yang menurutnya bisa ditempuh oleh rakyat:
1. Tidak Memilih Lagi pada Pemilu Berikutnya
Rakyat bisa memberikan evaluasi langsung melalui kotak suara. Legislator yang tidak bekerja maksimal, menurut Darmadi, akan otomatis tersingkir bila tidak dipilih kembali.
“Kalau memang dia tidak bekerja secara performa secara bagus, tentu nanti bisa saja dia tidak dipilih lagi.”
2. Mengadu ke Partai Politik dan MKD
Saat ini, masyarakat dapat mengajukan laporan kepada partai politik apabila ada anggota DPR yang tidak menjalankan tugasnya. Selanjutnya, partai bisa membawa masalah tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dilakukan evaluasi dan menentukan tindak lanjut.
“Kalau rakyat membuat aduan, partai bisa menindaklanjutinya ke MKD untuk mengganti anggota DPR yang tak berkinerja maksimal.”
Darmadi secara tegas memperingatkan bahwa membuka peluang pemecatan langsung oleh konstituen dapat berujung pada kekacauan di tingkat akar rumput.
Ia menilai perbedaan pandangan politik antarwarga bisa semakin tajam jika diminta menentukan pemberhentian seorang wakil rakyat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media