Nasional . 24/11/2025, 19:57 WIB

BKN Resmi Izinkan Relokasi Guru PPPK: Bisa Pindah Dekat Rumah, Asal Ikuti Mekanismenya!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan lampu hijau bagi relokasi atau redistribusi guru PPPK agar lebih dekat dengan tempat tinggal atau domisili masing-masing.

Kebijakan ini lahir sebagai jawaban atas banyaknya permintaan dari pemerintah daerah (pemda) yang menghadapi persoalan ketidakseimbangan jumlah guru ASN di sekolah-sekolah.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, mengungkapkan bahwa selama ini ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.

Agar pemda tidak kembali membuka pintu bagi guru honorer baru, BKN memberikan izin resmi untuk melakukan pemerataan tenaga pendidik melalui relokasi PPPK.

“Silakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) merelokasi atau meredistribusi, remapping guru PPPK mendekati tempat tinggalnya agar lebih efisien dan efektif,” kata Prof. Zudan, Senin 24 November 2025.

Mengapa Perlu Redistribusi Guru PPPK?

Menurut BKN, permintaan relokasi guru PPPK memang terus berdatangan. Masalah utamanya hampir sama di seluruh wilayah:

  • Ada sekolah dengan guru berlebih, bahkan sampai tidak ada jam mengajar yang cukup.

  • Ada sekolah lain yang kekurangan guru, sehingga siswa tidak mendapat layanan pendidikan optimal.

  • Banyak guru PPPK ditempatkan jauh dari domisili, sehingga menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya transportasi.

  • Pemda cenderung ingin merekrut honorer baru untuk menutup kekurangan, padahal hal itu bertentangan dengan kebijakan penataan ASN.

Kebijakan redistribusi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk pemerataan tenaga guru di seluruh wilayah.

Contoh Kasus Relokasi

Prof. Zudan memberikan ilustrasi sederhana. Misalnya:

Seorang guru PPPK tinggal di Kota Semarang, tetapi ditempatkan di sekolah di Kabupaten Semarang. Jika di Kota Semarang terdapat sekolah yang kekurangan guru sesuai formasi yang sama, maka guru tersebut dapat direlokasi ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya.

Dengan demikian, guru menjadi lebih efisien dan produktif, sementara sekolah yang kekurangan tenaga pendidik bisa segera terisi.

Perpindahan Tidak Bisa Asal-asalan: Wajib Update Data Sistem!

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com