BKN Resmi Izinkan Relokasi Guru PPPK: Bisa Pindah Dekat Rumah, Asal Ikuti Mekanismenya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan lampu hijau bagi relokasi atau redistribusi guru PPPK agar lebih dekat dengan tempat tinggal atau domisili masing-masing.
Pemerataan guru di seluruh sekolah
Tidak ada lagi sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan.
Menekan rekrutmen honorer baru
Pemda tidak bisa lagi beralasan butuh honorer karena guru PPPK dapat dipindah sesuai kebutuhan.
Baca Juga
Meningkatkan kesejahteraan guru PPPK
Guru dapat mengajar lebih dekat dengan rumah sehingga hemat biaya, tenaga, dan waktu.
Meningkatkan efektivitas pembelajaran
Penempatan guru yang tepat akan membuat proses belajar mengajar lebih stabil.
Efisiensi anggaran pemda
Pemda tidak perlu menggaji pegawai baru jika redistribusi dilakukan dengan benar.