Gus Yahya di Tengah Isu Pemakzulan, Cak Imin dan Nusron Wahid Serukan Kesabaran

news.fin.co.id - 24/11/2025, 18:33 WIB

Gus Yahya di Tengah Isu Pemakzulan, Cak Imin dan Nusron Wahid Serukan Kesabaran

kiri ke kanan: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (batik coklat) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (kemeja putih). Foto: Hasyim Ashari

fin.co.id - Isu pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menjadi perbincangan hangat dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia. Polemik ini muncul setelah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang mengusulkan agar Gus Yahya mundur dari jabatannya.

Meski Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Nusron Wahid memiliki posisi strategis di kancah politik dan kebangsaan, keduanya mengambil sikap berbeda dalam merespons dinamika internal PBNU, terutama karena keduanya saat ini tidak berada dalam struktur kepengurusan aktif organisasi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin, memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi isu ini. Sebagai mantan Ketua Umum PBNU dan tokoh yang memiliki basis massa besar di kalangan Nahdliyin, ia cenderung merahasiakan pembahasan internal.

"Saya sama pak Nusron pastisetelah rapat resmi bicara tentang NU. Isinya apa, kita sepakat isinya rahasia," ujar Cak Imin saat konferensi pers di kantor Kementerian PM, Senin, 24 November 2025.

Advertisement

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berharap agar konflik internal PBNU segera mereda.

"Isinya, kita doakan semoga badai cepat berlalu," kata Nusron dalam kesempatan yang sama.

Sekadar diketahui, polemik ini dipicu risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Isu tersebut terkait dengan kebijakan Gus Yahya yang dianggap melanggar Muqaddimah Qanun Asasi NU (Anggaran Dasar NU), khususnya soal pengundangan narasumber yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam acara kaderisasi tingkat tinggi.

Gus Yahya menolak untuk mundur dengan alasan mekanisme pergantian Ketua Umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui Muktamar, sesuai AD/ART organisasi.

Dalam perkembangan terakhir, sejumlah alim ulama NU menggelar silaturahim untuk membahas polemik ini. Hasil pertemuan menetapkan bahwa:

Kepengurusan PBNU harus berjalan hingga akhir masa jabatan.

Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat kepengurusan berjalan utuh.

Keputusan para kiai sepuh ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk meredam konflik internal yang berpotensi mengganggu soliditas organisasi.

(Hasyim Ashari)

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID