fin.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengawasan anggaran serta penguatan tata kelola program kepemudaan dan olahraga.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025. MoU itu sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh program kementerian berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir menekankan, kerja sama ini penting untuk mengawal berbagai program strategis yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, perbedaan karakteristik setiap cabang olahraga membuat pengawasan dan pendampingan hukum menjadi sangat penting.
"Banyak tolok ukur yang berbeda pada masing-masing cabor. Tenis dan bulu tangkis misalnya, memiliki sistem sirkuit yang berbeda dengan angkat besi yang kerap menjalani TC ke luar negeri untuk kejuaraan. Ada juga cabor lain yang sering tampil di luar negeri namun belum tentu meraih juara," jelas Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Selain itu, Erick menegaskan pengawasan juga diperlukan pada program pembinaan di akademi keolahragaan, pusat pelatihan, serta berbagai program pengembangan kepemudaan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar proses pembinaan berjalan konsisten dan terukur.
Di sisi lain, Ketua Kejaksaan Agung, Burhanuddin, menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
"Ini adalah tanggung jawab bersama. Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan, saling mengingatkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, kehati-hatian diperlukan agar setiap keputusan pengelolaan anggaran tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Bukan berarti kami curiga akan ada apa-apa di sini, tapi kita harus berhati-hati supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang membuat menyesal," pungkasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, Kemenpora dan Kejaksaan Agung berharap tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sektor olahraga dan kepemudaan di Indonesia.
(Dimas Rafi)