fin.co.id - Sebuah video singkat yang beredar di media sosial berhasil menyedot perhatian publik. Video itu menampilkan seorang pengendara motor mengenakan jaket kuning, yang menuliskan curhatan di punggungnya. Curhatan itu bukan sembarang pesan, melainkan keluhan tentang laporan polisi yang ia buat namun hingga kini belum menemukan titik terang.
Pemotor tersebut mengaku sudah membuat laporan di Polsek Klaten, Jawa Tengah, sejak 26 Juni 2024. Namun, hingga video itu viral, proses laporan dianggapnya berjalan lambat dan dipersulit. “Saya bikin laporan polisi sejak 26 Juni 2024 hingga sekarang dipersulit & tidak ada kejelasan,” tulisnya di jaket yang dipakai.
Video ini langsung menarik perhatian netizen. Banyak warganet menyoroti fakta bahwa laporan polisi bisa mengalami perlambatan jika tidak viral di media sosial. Komentar-komentar pun membanjiri unggahan itu, sebagian besar mengekspresikan kekesalan sekaligus keheranan.
“Kalo ga viral ga bakal di proses sih...” tulis salah satu netizen, menegaskan anggapan bahwa sorotan publik memengaruhi respons kepolisian.
Fenomena ini memicu perdebatan luas. Banyak pihak mulai menyoroti prosedur laporan polisi di wilayah tersebut. Beberapa warganet bahkan membandingkan pengalaman mereka sendiri, yang mengalami hambatan serupa saat melapor. Tak jarang, mereka menyebut bahwa tekanan publik melalui media sosial menjadi satu-satunya cara agar kasus mendapat perhatian serius.