Megapolitan . 24/11/2025, 18:33 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian ayah tiri Alvaro bernama Alex Iskandar (AI) dengan cara bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) dini hari.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannta di Jakarta, Senin 24 November 2025.
Namun, Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) yang merupakan ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) meninggal dalam tahanan.
"Meninggal sudah di dalam tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin.
Nicolas mengatakan sebelumnya pihaknya sudah meminta keterangan keluarga korban dan tahanan.
Adapun kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk didalami lebih lanjut.
"Di Polda dengan Polres intinya ditangani unit pelayanan perempuan dan anak PPA Polres," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak tersebut merupakan ayah tiri.
"Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023.
Polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia.
Polsek Pesanggrahan menyatakan tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro itu juga sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan terkait penyebab meninggalnya korban karena kasus tersebut masih dilakukan pendalaman.
Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari dan tidak tersimpan menjadi salah satu kendala dalam pencarian anak tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media