Megapolitan . 24/11/2025, 14:18 WIB

Polisi Ugal-ugalan di Tol Bitung: Brigadir AP Minta Maaf, Paminal Turun Tangan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polresta Tangerang segera mengambil langkah tegas setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan sebuah mobil dinas Polri melaju ugal-ugalan di Tol Bitung.

Pengemudi dalam rekaman itu dipastikan merupakan anggota Polri dan telah dimintai keterangan oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Tangerang melalui Berita Acara Interogasi (BAI) pada Kamis malam, 20 November 2025.

Personel yang dimaksud adalah Brigadir AP, anggota Sat Sabhara Polresta Tangerang yang memiliki tugas rutin mengelola kendaraan dinas, mulai dari perawatan, servis, hingga berkoordinasi dengan bengkel rekanan.

Dalam pemeriksaan, Brigadir AP menyatakan bahwa dialah orang yang mengemudikan mobil dalam video yang beredar tersebut.

Insiden itu berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di KM 20 Tol Bitung.

Brigadir AP menjelaskan bahwa manuver berbahaya itu terjadi karena ia berusaha menghindari kendaraan di depannya dan mencoba melakukan penyusulan, hingga terlihat memepet kendaraan lain secara tidak terkendali. Ia juga menegaskan tidak mengenal perekam video dan baru mengetahui rekaman itu viral setelah dipanggil oleh Unit Paminal.

Selain dimintai keterangan, Brigadir AP telah membuat video klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilakunya yang dinilai tidak patut bagi seorang anggota Polri yang seharusnya memberi teladan dalam berlalu lintas.

Unit Paminal turut melakukan tes urine terhadap Brigadir AP, dan hasilnya negatif dari amphetamine maupun methamphetamine.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi M. Indra Waspada, menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan aturan secara profesional dan terbuka.

"Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku anggota yang melanggar, baik disiplin maupun kode etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya kepada awak media, Senin 24 November 2025.

Polresta Tangerang kembali menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com