fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa tunjangan guru honorer akan naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026.
Kenaikan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para tenaga pendidik, terutama mereka yang belum berstatus ASN.
Pengumuman ini disampaikan Mu’ti dalam pidatonya pada Hari Guru Nasional, Selasa, 25 November 2025, yang diunggah melalui situs resmi Kemendikdasmen.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000,” ujar Mu’ti.
Tak hanya soal tunjangan, pemerintah juga menyiapkan gebrakan besar lain:
Beasiswa untuk 150.000 guru di 2026
Program ini ditujukan untuk membantu guru meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya.
Langkah ini melanjutkan kebijakan tahun sebelumnya, ketika pemerintah memberikan beasiswa Rp 3 juta per semester untuk 12.500 guru yang belum berpendidikan D-IV atau S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Fokus pemerintah jelas: meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualitas guru secara langsung.
Tugas Administrasi Guru Dikurangi Mulai 2026
Salah satu poin penting yang paling ditunggu guru adalah reformasi beban kerja. Mu’ti menyampaikan bahwa pada 2026 mendatang, pemerintah akan:
-
Mengurangi tugas administrasi guru
-
Menghapus kewajiban 24 jam mengajar
-
Menetapkan satu hari khusus belajar untuk guru setiap minggu
Kebijakan ini bertujuan membuat guru bisa lebih fokus pada tugas inti sebagai pendidik.