Nasional . 26/11/2025, 16:33 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Biaya hidup makin mahal, sementara iuran BPJS Mandiri terus berjalan setiap bulan. Banyak peserta akhirnya mencari cara agar bisa pindah ke BPJS Gratis atau PBI (Penerima Bantuan Iuran). Kabar baiknya, peluang beralih ke PBI terbuka lebar bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah dan memenuhi persyaratan resmi. Program ini bahkan sepenuhnya ditanggung negara, sehingga peserta tidak perlu memikirkan iuran lagi setiap bulan.
Menariknya, fasilitas peserta PBI tidak sembarangan. Pasien tetap mendapat akses layanan kesehatan lengkap mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis besar sesuai kebutuhan. Dengan kata lain, BPJS Gratis bukan program kelas dua, melainkan perlindungan kesehatan yang layak dan menyeluruh bagi warga yang membutuhkan.
Siapa pun dapat mengajukan, tetapi status BPJS hanya akan berubah jika memenuhi persyaratan berikut:
1. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
DTKS adalah basis data resmi milik Kemensos. Jika belum masuk DTKS, Anda harus mengajukan ke desa atau kelurahan terlebih dahulu.
2. Kondisi Ekonomi Kategori Rendah
Petugas akan melakukan verifikasi langsung, melihat kondisi rumah, penghasilan, pekerjaan hingga jumlah tanggungan.
3. Tidak Memiliki Tunggakan BPJS Mandiri
Jika masih ada tunggakan, jangan berharap pengajuan diterima. Lunasi dulu sebelum mengurus perpindahan.
4. Memiliki NIK, KTP, dan KK yang Valid
Data Dukcapil wajib sinkron. Jika ada perbedaan data, segera perbaiki agar tidak menghambat proses.
5. Tidak Aktif sebagai Penerima Jaminan Kesehatan Lain
Misalnya masih menjadi peserta BPJS perusahaan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media