Hukum dan Kriminal . 26/11/2025, 11:16 WIB

BONGKAR Kasus Pajak! 40 Saksi Sudah Diperiksa, Tapi Sri Mulyani Masih Aman? Kejagung Ungkap Alasannya!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Kejaksaan Agung RI akhirnya memberikan penjelasan terbaru soal kemungkinan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa sejauh ini belum ada rencana memanggil atau memeriksa Sri Mulyani.

“Sementara tidak ada opsi memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani. Sementara,” kata Anang di Kejagung, Rabu 25 November 2025.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik mengingat Sri Mulyani menjabat sebagai Menkeu pada periode yang diselidiki. Banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan atau keputusan strategis yang diambil pada masa itu punya keterkaitan dengan dugaan korupsi yang kini tengah dibongkar.

Tidak Ada Kaitannya dengan Tax Amnesty

Anang kembali menekankan bahwa perkara yang tengah disidik tidak terkait dengan program Tax Amnesty, yang berjalan di era pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, penyidikan mengarah pada dugaan korupsi dalam proses pembayaran pajak, bukan kebijakan pengampunan pajak.

“Ini kan tidak terkait dengan kebijakan Tax Amnesty, enggak ada. Ini di luar itu konteksnya,” ujar Anang.

Dengan demikian, isu yang sempat mengaitkan kasus ini dengan kebijakan fiskal masa lalu dinyatakan tidak relevan.

40 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk dari Pemerintah dan Swasta

Hingga saat ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 40 saksi, baik dari internal pemerintah (birokrat) maupun pihak swasta.  Namun, Anang tidak merinci siapa saja yang telah dimintai keterangan.

Yang jelas, beberapa di antara mereka adalah pihak-pihak yang sebelumnya telah diajukan permohonan pencekalan ke luar negeri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com