Hukum dan Kriminal . 26/11/2025, 21:19 WIB

Pembunuhan Pria di Cikupa Tangerang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang di Cikupa. Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban meludahi pelaku saat menagih utang.

Korban, berinisial D (20), warga Lampung, ditemukan pada 18 November 2025. Polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka SA (30), juga warga Lampung, pada 24 November 2025.

"Motifnya adalah sakit hati karena diludahi oleh korban saat terduga pelaku menagih utang sebesar Rp500.000 kepada korban," ujar polisi dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025) malam.

Berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan terjadi pada 14 November 2025, di kontrakan korban. Tersangka menggorok leher korban saat tidur, lalu membungkus jasadnya dengan karung dan plastik.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, pakaian, dan uang tunai. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com