Alasan DPR Desak Investigasi Total Banjir–Longsor Sumatera

news.fin.co.id - 28/11/2025, 20:52 WIB

Alasan DPR Desak Investigasi Total Banjir–Longsor Sumatera

Ilustrasi banjir (AI)

fin.co.id - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan, pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab utama tragedi tersebut, apakah murni karena cuaca ekstrem atau ada persoalan ekologi dan tata kelola lingkungan yang memperparah dampak bencana.

“Kami mendorong investigasi pemicu bencana di Sumatera bagian utara ini. Apakah ini murni masalah ekologis atau murni cuaca ekstrem,” ujar Huda, Jumat (28/11/2025).

Advertisement

Menurutnya, analisis komprehensif dari investigasi ini penting agar pemerintah dapat menyusun langkah mitigasi yang tepat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Ini penting agar ke depan bisa dijadikan pelajaran untuk meminimalkan potensi bencana besar,” tegasnya.

Gelondongan Kayu Terseret Arus Bukan Fenomena Biasa

Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti temuan fenomena gelondongan kayu berukuran besar yang terseret arus dan menyebabkan kerusakan masif di sejumlah titik.

Menurut politikus PKB tersebut, kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai fenomena “alami” semata. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa deforestasi, pembalakan liar, atau alih fungsi lahan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan turut menjadi faktor yang memperparah bencana.

“Kalau sekadar curah hujan besar, tidak menjadikan bukit-bukit longsor, gelondongan kayu terbawa arus yang memutuskan jembatan, menyapu rumah-rumah habis. Tidak separah itu seharusnya,” ungkapnya.

Marwan menegaskan perlunya penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan yang memperburuk bencana di Sumatera.

“Ini triliunan kerugian. Gara-gara banyaknya gelondongan yang terbawa arus. Nah, siapa itu, ulah siapa?” tegasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola lingkungan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Advertisement

“Kalau tidak, ini akan terus berulang. Setiap tahun kita lihat hal yang sama,” pungkasnya.

Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID