Nasional . 28/11/2025, 21:27 WIB

Banyak yang Salah Paham! e-BPKB Bukan Pengganti BPKB Fisik, Ini Penjelasan Lengkap dari Korlantas Polri

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Korlantas menegaskan bahwa untuk kendaraan baru:

  • Pemilik tetap menerima dokumen fisik e-BPKB

  • Bentuknya sama seperti BPKB sebelumnya

  • Perbedaannya hanya pada penambahan teknologi digital

Artinya, sistem ini sepenuhnya kompatibel dengan kebiasaan masyarakat selama ini.

Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, kampanye edukasi akan terus diperkuat agar masyarakat dapat beradaptasi dengan aman dan nyaman.

Tujuannya jelas:

  • Masyarakat paham bahwa BPKB lama tetap berlaku

  • Tidak ada penghapusan dokumen fisik

  • Sistem digital hadir untuk memberikan keamanan tambahan

  • Administrasi kendaraan menjadi lebih modern, cepat, dan terintegrasi

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com