Nasional . 28/11/2025, 21:27 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Korlantas menegaskan bahwa untuk kendaraan baru:
Pemilik tetap menerima dokumen fisik e-BPKB
Bentuknya sama seperti BPKB sebelumnya
Perbedaannya hanya pada penambahan teknologi digital
Artinya, sistem ini sepenuhnya kompatibel dengan kebiasaan masyarakat selama ini.
Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, kampanye edukasi akan terus diperkuat agar masyarakat dapat beradaptasi dengan aman dan nyaman.
Tujuannya jelas:
Masyarakat paham bahwa BPKB lama tetap berlaku
Tidak ada penghapusan dokumen fisik
Sistem digital hadir untuk memberikan keamanan tambahan
Administrasi kendaraan menjadi lebih modern, cepat, dan terintegrasi
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media