fin.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji menyampaikan, apresiasi atas klarifikasi terbuka dari KAI Commuter Indonesia (KCI) terkait kabar pemecatan pegawai dalam kasus hilangnya tumbler penumpang KRL yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu ini mencuat setelah seorang warganet membagikan pengalaman mengenai tumbler senilai Rp300 ribu yang tertinggal di dalam kereta dan diduga hilang. Cerita tersebut kemudian memicu spekulasi bahwa ada pegawai KCI yang diberhentikan karena insiden tersebut.
Sarmuji menilai pernyataan resmi KCI yang memastikan tidak ada pegawai dipecat menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja.
"KCI telah menegaskan bahwa pemecatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan kepegawaian dan ketenagakerjaan. Ini langkah yang benar. Transparansi seperti ini perlu dilakukan supaya kabar miring tidak tumbuh liar," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Jumat, 28 November 2025.
KCI Diminta Tingkatkan Verifikasi Pada Laporan Viral
Sarmuji juga mengingatkan KCI dan seluruh BUMN transportasi untuk lebih berhati-hati menangani laporan-laporan yang viral. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan penting, terutama yang berkaitan dengan status pegawai, harus didasarkan pada investigasi yang komprehensif.
"Setiap aduan yang viral harus diverifikasi secara detail supaya tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja maupun institusi. Jangan sampai ada keputusan gegabah hanya karena tekanan opini publik," tuturnya.
KCI Pastikan Tidak Ada PHK Pegawai
Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa perusahaan tidak memberhentikan pegawai terkait dugaan kehilangan tumbler tersebut. Karina menyebutkan bahwa penanganan laporan masih dalam proses penelusuran internal.
Ia menegaskan bahwa proses pemecatan di KCI memiliki prosedur ketat dan tidak dapat dilakukan tanpa pemeriksaan yang jelas.
"Tahap awal kami adalah berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas front liner untuk mengetahui kronologi sebenarnya," kata Karina dalam keterangan resminya, Kamis, 27 November 2025.
Kronologi Aduan Tumbler Rp300 Ribu yang Viral
Kasus ini bermula dari unggahan akun Thread bernama anitadewI, yang mengaku meninggalkan tas pendingin berisi tumbler di KRL rute Tanah Abang. Ia baru menyadari barangnya tertinggal setelah turun di Stasiun Rawa Buntu, dan unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian warganet.
(Fajar Ilman)