fin.co.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menggelar pertemuan dengan sejumlah agensi penempatan tenaga kerja di Yunani pada Jumat, 28 November 2025.
Christina menjelaskan bahwa diskusi tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan terkait regulasi serta memetakan sektor-sektor kerja yang berpeluang bagi pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
Menurutnya, dialog langsung dengan agensi sangat penting untuk memahami kebutuhan pasar, tantangan di lapangan, dan prospek penempatan PMI di Yunani. Ia mencatat bahwa beberapa agensi berfokus pada sektor maritim, sementara lainnya lebih banyak menempatkan pekerja di sektor hospitality seperti hotel dan restoran.
"Tapi semuanya sepakat bahwa pasar di Yunani sedang bertumbuh pesat, dan Indonesia perlu mengambil peluang ini," kata Christina, Sabtu, 29 November 2025.
Wamen P2MI menuturkan bahwa PMI memiliki citra positif di mata perusahaan-perusahaan di Yunani. Meski demikian, terdapat satu isu signifikan yang menjadi perhatian bersama.
"Yang perlu diwaspadai adalah fenomena kaburan atau job hopping. Ada pekerja yang berangkat ke satu negara, biasanya Eropa Timur, lalu pindah ke negara Eropa Barat," jelas politisi Partai Golkar itu.
"Perilaku ini dipandang sangat buruk oleh pemberi kerja maupun pemerintah setempat, sehingga semua agensi meminta agar Indonesia memastikan pekerja migran yang ditempatkan tidak melakukan praktik tersebut," sambungnya.
Selain membahas etika kerja, pertemuan itu juga mengulas detail struktur biaya penempatan, durasi penerbitan izin kerja, mekanisme working permit, hingga kewajiban pembukaan rekening bank bagi para PMI.
"Kami membahas secara terbuka cost structure, mulai dari biaya-biaya yang timbul, lama proses izin kerja, hingga pengaturan yang dianggap adil bagi kedua belah pihak (pemberi kerja dan pekerja)," urainya.
Menutup pembahasan, Christina menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan proses penempatan PMI di Yunani berlangsung transparan, terukur, serta tetap mengutamakan pelindungan bagi para pekerja.
"Prinsipnya, kita ingin memastikan penempatan pekerja migran di Yunani berlangsung transparan, terukur, dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," tutupnya.
(Candra Pratama)