fin.co.id - Warga Kota Tangerang diminta untuk lebih peduli dan tertib dalam administrasi kependudukan (Adminduk) untuk memudahkan mengakses berbagai layanan publik yang telah disediakan oleh pemerintah, Minggu 30 November 2025.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono mengatakan, bahwa dalam praktiknya masih banyak warga yang kurang peduli dan menunda proses pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga ketika mereka sedang mengakses atau mengurus pelayanan publik terkesan dipersulit padahal data kependudukannya belum lengkap.
"Jangan sampai ada warga kesulitan mengurus sesuatu hanya karena belum memiliki KTP. Misalnya saat berobat ke rumah sakit, mendaftarkan anak sekolah, atau mengurus BPJS. Kesannya dipersulit, padahal data kependudukan warga tersebut belum lengkap atau tidak tersedia," tuturnya.
Selain itu, Maryono juga menyoroti sebaran penduduk di wilayah Batuceper yang meliputi penghuni apartemen dan warga pendatang memerlukan pendekatan dan sosialisasi yang lebih intensif. Pemerintah Kota Tangerang, lanjutnya, telah menyediakan sejumlah aplikasi untuk mempermudah perangkat wilayah dan masyarakat dalam mengakses layanan Adminduk.
"Pemkot Tangerang telah membuat terobosan melalui aplikasi layanan surat pengantar RT/RW secara daring. Harapannya, seluruh layanan kependudukan dapat diakses dengan mudah, transparan, cepat, dan gratis, tanpa dipungut biaya apa pun," jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan kependudukan di wilayah.
"Pengurus RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjangkau dan memberikan pemahaman kepada warga, khususnya di perumahan baru maupun apartemen, agar layanan Adminduk dapat tersosialisasikan dengan baik. Dengan tertib administrasi, pelayanan publik bisa berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan haknya tanpa hambatan," tutup Maryono.