fin.co.id - Praktik prostitusi terselubung dan kumpul kebo semakin meresahkan warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Rumah kontrakan petakan di berbagai wilayah seperti Pinang, Sodong, Tapos, dan Pasir Nangka, disinyalir menjadi sarang bagi wanita "open BO" dan pasangan kumpul kebo.
"Ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang sangat mengganggu," ujar Fahmi Idris, seorang warga Tigaraksa, kepada wartawan FIN (Disway Grup) pada, Senin 1 Desember 2025.
Ia pun meminta Perangkat desa, terutama RT dan RW untuk proaktif mendata penghuni kontrakan. "Jangan diam saja, apalagi sampai terkesan melegalkan praktik haram ini," imbuhnya.
Fahmi menambahkan, kelalaian pengawasan ini bisa berakibat fatal. Ia mencontohkan kasus penusukan yang terjadi di Kavling Pinang, di mana seorang wanita "open BO" menjadi korban kekerasan pelanggannya akibat masalah tarif.
Bahkan, kata dia ada juga kejadian seorang nenek yang sakit-sakitan dimarahi oleh pelaku kumpul kebo karena dituduh mengadu perselingkuhannya.
"Mereka ini jadi seperti tidak punya adab, merasa bebas karena tidak ada yang mengawasi," ujarnya.
Fahmi berharap pihak kepolisian setempat, khususnya Binamas, tidak menutup mata terhadap fenomena ini. Ia mendesak agar razia rutin dilakukan di rumah-rumah kontrakan.
"Jangan-jangan, kontrakan ini juga menjadi sarang narkoba," pungkasnya.