Kasus Suap Bupati Ponorogo, KPK Temukan Dokumen Rahasia hingga Senjata Api

news.fin.co.id - 01/12/2025, 11:35 WIB

Kasus Suap Bupati Ponorogo, KPK Temukan Dokumen Rahasia hingga Senjata Api

Kasus Suap Bupati Ponorogo, KPK Temukan Dokumen Rahasia hingga Senjata Api

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan terkait dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Dalam sepekan terakhir, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Bangkalan dan Ponorogo.

Kegiatan penggeledahan ini menjadi bagian penting dari upaya KPK dalam mengungkap indikasi suap jabatan, suap proyek, hingga penerimaan gratifikasi lainnya yang melibatkan sejumlah pihak.

"Di antaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV. Raya Ilmi dan CV. Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik," Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 1 Desember 2025.

Advertisement

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menemukan senjata api.

"Sedangkan dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur," terangnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan lanjutan dilakukan di wilayah Bangkalan. Dimana, penyidik menggeledah rumah KKH yang disebut sebagai Tenaga Ahli Bupati Ponorogo.

"Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan barbuk elektronik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikam bahwa KPK juga bergerak di Ponorogo dengan memeriksa berbagai lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Selanjutnya untuk di wilayah Ponorogo, Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Diantaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DRPD Kab. Ponorogo, serta kantor CV. Wahyu Utama. Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," jelasnya.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan akan ditelusuri lebih dalam guna menguatkan konstruksi perkara.

"Dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi," pungkasnya.

Ia menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Advertisement

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo - Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh KPK, demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntable, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah," tutupnya. (Fajar Ilman)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID