Hukum dan Kriminal . 02/12/2025, 16:04 WIB

Dirut PT Djarum Tak Lagi Dicekal, Penyidik Ungkap Alasannya!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," ujar Anang pada 18 November 2025.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan adanya praktik suap, sehingga jumlah perusahaan yang terlibat belum dapat dipastikan.

(Candra Pratama)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com