Hukum dan Kriminal . 02/12/2025, 07:18 WIB

HEBOH! Kejagung 'Kunci' Lima Nama Kasus Korupsi Pajak, Termasuk Dirut Djarum & Mantan Dirjen Pajak! Siapa Tersangka Selanjutnya?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Intinya:

  1. Status Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Terus Berjalan Intensif
  2. Lima Tokoh Penting Dicegah ke Luar Negeri
  3. Modus Kongkalikong dan Praktik Suap untuk Memperkecil Pajak

KEJAGUNG siaga penuh usut korupsi pajak 2016-2020! Lima tokoh penting, termasuk Mantan Dirjen Pajak dan Dirut PT Djarum, sudah dicegah ke luar negeri. Kejagung tegaskan adanya suap dari Wajib Pajak untuk "menyunat" nilai kewajiban pajak. Ini 3 poin utama kasus korupsi yang bikin geger!

fin.co.id — Kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020 kembali memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber pengusutan kasus mega-korupsi yang menyeret sejumlah oknum penting dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini. Pertanyaan krusial kini menggema: Siapa yang berpotensi menjadi calon tersangka dalam skandal yang merugikan negara triliunan rupiah ini?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa penyidik masih bekerja keras mendalami kasus yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kemenkeu. Anang menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. "Penyidik masih mendalami semua. Keterangan saksi dan dokumentasi-dokumentasi yang ada serta alat bukti yang ada," kata Anang, Senin, 1 Desember 2025. Ia meminta publik bersabar, karena perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan.

Anang Supriatna juga belum bersedia membeberkan secara rinci nama-nama spesifik yang berpotensi ditetapkan sebagai calon tersangka baru. Ia menjelaskan bahwa kerahasiaan proses penyidikan menjadi alasan utama. "Belum, belum. Ya mohon dipahami juga karena ini sifatnya penyidikan, kami belum bisa terlalu terbuka. Ada sebagian kita buka, ada sebagian kita tutup," jelasnya. Meskipun demikian, sinyal kuat keterlibatan pihak-pihak penting sudah terlihat jelas, terutama setelah Kejagung mengambil langkah pencegahan yang mengejutkan!

Daftar Lima Tokoh Krusial yang Dicegah ke Luar Negeri Atas Permintaan Kejagung!

Ketegasan Kejagung dalam mengusut tuntas skandal korupsi pajak ini terlihat nyata dari langkah cegah tangkal yang mereka minta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengonfirmasi keputusan krusial tersebut pada Kamis, 20 November 2025. "Betul sudah kita lakukan sesuai permintaan tersebut (Kejagung)," ujarnya.

Langkah pencegahan ini dilakukan terhadap lima individu penting yang disinyalir memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak. Daftar nama yang dicegah Kejaksaan Agung untuk bepergian ke luar negeri ini sontak menjadi perbincangan panas karena melibatkan figur-figur penting dari sektor pemerintahan dan swasta raksasa. Lima tokoh tersebut adalah:

  1. Ken Dwijugiastedi: Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
  2. Victor Rachmat Hartono: Direktur Utama PT Djarum
  3. Karl Layman: Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
  4. Heru Budijanto: Konsultan Pajak
  5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum: Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah

Pencegahan ini secara efektif "mengunci" para tokoh tersebut di Indonesia, memberikan waktu yang cukup bagi penyidik Kejagung untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat dan mendalami peran masing-masing dalam skandal pajak tahun 2016-2020. Kehadiran nama Dirut perusahaan besar dan mantan pejabat tinggi pajak dalam daftar ini menunjukkan skala kasus ini benar-benar tidak main-main.

Modus Kongkalikong Mencekam: Suap untuk Pajak 'Disunat'

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com