Hukum dan Kriminal . 02/12/2025, 07:18 WIB

HEBOH! Kejagung 'Kunci' Lima Nama Kasus Korupsi Pajak, Termasuk Dirut Djarum & Mantan Dirjen Pajak! Siapa Tersangka Selanjutnya?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Anang Supriatna membeberkan modus operandi yang menjadi inti dari kasus korupsi pajak periode 2016-2020 ini. Ia menyebut, dalam kasus tersebut, terjadi kongkalikong yang terstruktur antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kemenkeu dengan wajib pajak. Pemufakatan jahat ini dilakukan dengan tujuan tunggal: membuat pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan menjadi lebih rendah dari seharusnya.

Sebagai imbalan atas penurunan nilai kewajiban pajak yang ilegal tersebut, wajib pajak atau perusahaan memberikan setoran kepada petugas pajak. Anang secara eksplisit menyebut praktik ini sebagai suap untuk memperkecil nilai pajak dengan tujuan tertentu. "Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," kata Anang Supriatna sebelumnya, pada Selasa, 18 November 2025.

Pernyataan tersebut diperjelas Anang, "Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian." Praktik culas semacam ini jelas merugikan keuangan negara secara masif, menghilangkan potensi penerimaan pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Anang menuturkan bahwa penyidik Kejagung saat ini masih berfokus mengumpulkan bukti kuat yang dapat memperkuat dugaan praktik suap dan pemberian imbalan tersebut. Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan detail pasti mengenai jumlah perusahaan yang disinyalir terlibat dan telah memberikan uang suap kepada oknum DJP ini. Publik menanti dengan cemas, seberapa luas jaringan korupsi pajak ini menjangkau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Penetapan tersangka dalam waktu dekat diprediksi akan menimbulkan gejolak besar, khususnya di lingkungan Kemenkeu dan sektor korporasi. - Candra Pratama/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com