Hukum dan Kriminal . 02/12/2025, 10:36 WIB

KPK Bidik Dugaan Aliran Dana Eks Bupati Tanah Bumbu ke PBNU

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan aliran uang dari terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP), Mardani Maming, ke organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Maming, yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga menyalurkan dana tersebut, yang kini menjadi sorotan KPK.

"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam 1 November 2025.

Asep menjelaskan bahwa langkah tindak lanjut ini diambil menyusul beredarnya kabar mengenai hasil audit keuangan internal PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya aliran uang dari Mardani Maming.

"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," lanjutnya.

Menurut Asep, jika terbukti ada kaitan aliran dana tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah ini wajib melakukan upaya penegakan hukum.

"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," tutupnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming pada 28 Juli 2022. Mantan Bendahara Umum PBNU itu diduga menerima suap saat menjabat Bupati Tanah Bumbu terkait persetujuan IUP kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com