Pengamat Nilai Desakan Status Bencana Nasional Jadi Ajang Pertarungan Narasi Politik

news.fin.co.id - 02/12/2025, 21:31 WIB

Pengamat Nilai Desakan Status Bencana Nasional Jadi Ajang Pertarungan Narasi Politik

BNPB) mencatat jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Sumatera tembus 442 jiwa.

fin.co.id - Pengamat politik Arifki Chaniago menilai polemik terkait desakan agar pemerintah menetapkan banjir di kawasan Sumatera sebagai bencana nasional perlu disikapi secara proporsional, baik dari aspek politik maupun manajemen penanggulangan bencana. Ia menekankan, persoalan ini tidak hanya menyangkut penetapan status, tetapi juga cara pemerintah mengelola komunikasi publik di tengah situasi darurat.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menjelaskan, ada alasan yang dapat dipertimbangkan baik oleh pihak yang mendukung maupun yang menolak status bencana nasional. Melihat dari sisi pendukung, eskalasi bencana di sejumlah provinsi memunculkan dugaan bahwa kemampuan daerah kian terbatas.

Dalam kondisi demikian, status nasional bisa mempercepat koordinasi antar-kementerian serta memperkuat legitimasi intervensi pemerintah pusat.

Namun, Arifki mengingatkan bahwa penetapan bencana nasional tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada indikator objektif, mulai dari jumlah korban, tingkat kerusakan, gangguan layanan publik, hingga kemampuan anggaran daerah, yang harus diperhitungkan.

Advertisement

"Selain itu, pemerintah pusat sebenarnya sudah mengerahkan sumber daya nasional melalui BNPB, TNI, Polri, Kementerian Sosial, dan berbagai instrumen lainnya. Jika seluruh operasi lapangan sebenarnya sudah bertaraf nasional, penetapan status belum tentu diperlukan,” katanya dalam keterangan, Senin, 1 Desember 2025.

Arifki menilai, terlepas dari keputusan pemerintah nantinya, hal yang paling mendesak adalah penguatan komunikasi publik. Menurutnya, perdebatan mengenai status bencana kini sedang dimanfaatkan oleh kelompok oposisi untuk menciptakan kesan bahwa pemerintah lamban.

“Masalahnya bukan pada kerja teknis di lapangan, yang sudah besar dan masif, tetapi pada penjelasan yang tidak runtut kepada publik. Ketika narasi pemerintah tidak jelas, publik mudah mengira pemerintah abai,” katanya.

Ia menilai perlunya satu komando dalam pengelolaan komunikasi krisis. Pemerintah, menurutnya, sebaiknya menunjuk figur atau unit yang bertugas menyampaikan informasi secara konsisten, menjelaskan parameter penetapan status, serta menguraikan langkah-langkah pemerintah pusat secara jelas dan berkelanjutan. Tanpa itu, ia mengkhawatirkan upaya besar pemerintah di lapangan akan “kalah oleh framing”.

“Ini ujian komunikasi krisis. Jika tidak ditangani dengan disiplin, kerja negara yang sebenarnya sangat besar justru tidak terlihat. Pemerintah harus menjaga narasi, agar publik memahami bahwa negara hadir sejak hari pertama,” tegas Arifki.

Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa politik kebencanaan membutuhkan arah komunikasi yang tegas dan terbuka, sehingga tindakan teknis dan persepsi publik dapat berjalan seiring.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID