fin.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, dana nonbujeter terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat(Jabar) bukan digunakan untuk keperluan pribadinya.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 2 Desember 2025.
"Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira giru," ujarnya kepada wartawan.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa seluruh aset yang sempat menjadi sorotan publik, termasuk mobil Mercy dan motor Royal Enfield, dibeli menggunakan dana pribadinya.
"Ya semuanya dana pribadi. nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan," tambahnya.
Ia juga membantah isu transfer dana kepada Lisa Mariana terkait perkara korupsi.
"itu konteksnya pemerasan mas dan itu uang pribadi," katanya.
Ridwan Kamil dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. Pemeriksaan pada Selasa (2/12/2025) dianggap penting untuk menelusuri aliran dana proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana sebagian anggaran disebut bersifat fiktif.
Ridwan Kamil tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.44 WIB dan menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam.
(Fajar Ilman)