Ekonomi . 03/12/2025, 20:04 WIB

Darurat Lapangan Kerja! Aturan Tembakau DKI Jakarta Ancam Pecat Ratusan Ribu Karyawan Ritel Modern

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Gelombang kecemasan ini harus menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta. Keputusan terkait Raperda KTR ini akan menentukan nasib ratusan ribu kepala keluarga. Mampukah pemerintah menemukan titik tengah yang adil antara perlindungan kesehatan dan penyelamatan lapangan kerja? Jawabannya dinantikan dengan cemas oleh seluruh pelaku usaha dan pekerja ritel.

Sangat penting bagi pemerintah untuk segera duduk bersama Hippindo dan perwakilan pekerja untuk merumuskan jalan keluar terbaik yang meminimalkan dampak buruk ekonomi, sehingga ancaman PHK massal terhadap 800 ribu pekerja dapat dihindari. - Cahyono/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com