Sempat Keteteran, BNN Akhirnya Bekuk Buronan Jaringan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

news.fin.co.id - 03/12/2025, 11:26 WIB

Sempat Keteteran, BNN Akhirnya Bekuk Buronan Jaringan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui sempat menghadapi kesulitan dalam menangkap buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Dewi Astutik. Foto: Chandra Pratama

fin.co.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengakui sempat menghadapi kesulitan dalam menangkap buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Dewi Astutik.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan kendala utama adalah sering berpindahnya lokasi buronan antarnegara, sehingga penangkapan membutuhkan koordinasi dengan Interpol dan aparat penegak hukum di negara setempat.

“Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain,” ujarnya di Tangerang, Selasa (2/12/2025).

Berbekal kerja keras dan kolaborasi antar instansi melalui diplomasi, BNN akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di Sihanoukville, wilayah barat Kamboja.

Advertisement

“Yang bersangkutan berada di negara Kamboja kita dengan kerjasama tadi yang saya sampaikan kita bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dengan pemerintah Kamboja,” terangnya.

Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan, diketahui tergabung dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan. Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses introgasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

BNN berencana menjalani pemeriksaan intensif terhadap Dewi Astutik untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.

Diketahui, Dewi Astutik merupakan aktor intelektual dalam penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta beberapa kasus besar pada 2024 terkait jaringan Golden Crescent.

Jejaring ini beroperasi dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara-negara di Asia Timur dan Asia Tenggara.

(Candra Pratama)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID