fin.co.id - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa bukan hanya soal pencegahan korupsi.
Tetapi juga, kata Reda, kunci untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di tingkat akar rumput.
"Untuk itu, Kejaksaan Agung tengah mengembangkan program inovatif bernama "Jaksa Desa Plus" yang dipadukan dengan teknologi aplikasi digital agar semua kegiatan pengawasan dapat dipantau secara real-time," jelasnya di Tangerang, Sabtu 6 Desember 2025.
Menurut Reda, desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional, sehingga setiap upaya pemerintah yang fokus pada pembangunan desa layak mendapatkan apresiasi.
Namun, dia menambahkan, potensi penyalahgunaan dana desa tetap menjadi tantangan yang tidak boleh diabaikan – dan teknologi menjadi solusi efektif untuk menutup celah-celah pengawasan.
“Program Jaksa Desa Plus ini dirancang agar pengawasan tidak lagi hanya bersifat periodik atau pasca-terjadi, tapi bisa berjalan secara terus-menerus. Dengan aplikasi digital, kita bisa melihat bagaimana dana desa dipakai, apakah sesuai rencana, dan apakah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.