Ekonomi . 08/12/2025, 17:18 WIB

BREAKING! Industri Asuransi Jiwa Indonesia MELEDAK: 151 Juta Orang KETAGIHAN Proteksi! Apa Rahasianya?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

  1. Tata Kelola: Penguatan implementasi PSAK 117 dan pengelolaan aset sesuai POJK Nomor 26 Tahun 2025.
  2. Ekosistem Kesehatan: Penyempurnaan regulasi agar asuransi kesehatan tumbuh SEHAT dan BERKELANJUTAN.
  3. SDM Juara: Pengembangan SDM kompeten dan berintegritas, sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan Industri Perasuransian 2023–2027 dan POJK Nomor 34 Tahun 2024.

Sebagai final move, AAJI sedang mematangkan pembentukan Centre of Excellence (CoE) di Grha AAJI. CoE ini akan menciptakan ekosistem pembelajaran berstandar global untuk melahirkan tenaga pemasar dan pemimpin industri yang PROFESSIONAL dan BERDAYA SAING GLOBAL!

Industri asuransi jiwa bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan MESIN KETAHANAN FINANSIAL yang kini semakin dewasa, stabil, dan SIAP MELEDAK di tahun-tahun mendatang! (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com